Polisi mengamankan pria diduga pengedar sabu di Kendari, Sulawesi Tenggara. (Foto: iNews TV/Mukhtaruddin)

KENDARI, iNews.id - Ibu rumah tangga (IRT) digerebek polisi saat diduga sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu bersama seorang pria di sebuah rumah Kelurahan Watubangga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Dua tersangka berinisial SA dan IS tak berkutik saat tim Satresnarkoba Polresta Kendari masuk ke dalam rumah.

Ironisnya, IRT tersebut diduga mengonsumsi sabu di depan anaknya yang masih berusia balita.

Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni mengatakan penggerebekan bermula dari laporan masyarakat. Warga melaporkan rumah tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

"Ada laporan dari masyarakat sering terjadi transaksi narkoba lalu kami tindak lanjuti dan menggerebek rumah itu," ujarnya, Senin (6/7/2026).

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu paket sabu dengan berat sekitar 0,7 gram.

Polisi juga mengamankan satu alat isap sabu, satu unit timbangan digital, serta telepon genggam. Barang-barang itu diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

AKP Andi Musakkir Musni mengatakan kedua tersangka tidak hanya diduga sebagai pengguna. Polisi juga menduga mereka merupakan bagian dari jaringan peredaran sabu lintas kabupaten.

"Kami mengamankan seorang pengedar dan ibu rumah tangga," katanya.

Menurutnya, jaringan tersebut selama ini menjadi target operasi polisi. Penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka dalam jaringan tersebut.

Saat ini, SA dan IS masih menjalani pemeriksaan intensif di Satresnarkoba Polresta Kendari. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap asal usul sabu yang ditemukan saat penggerebekan. Polisi juga memburu pemasok yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network