Ruang kerja Gubernur Bengkulu dan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/11/2024). (Foto: Endro Dwirawan).

BENGKULU, iNews.id – Ruang kerja Gubernur Bengkulu dan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Segel yang berada di depan pintu masuk ruang kerja tersebut bertuliskan, dalam pengawasan KPK.

Sebelumnya KPK melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Sekda Bengkulu Isnan Fajri.

Pantaua di lokasi, Senin (25/11/2024) penyegelan tersebut tertulis 24 November 2024 di kertas yang tertempel di depan pintu masuk ruang kerja tersebut. Tampak ruang kerja gubernur yang berada di lantai 3 tidak ada aktivitas. 

Sementara, di ruang rapat gubernur terdapat aktivitas rapat yang dilakukan oleh Wakil Gubernur bersama kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sementara di ruangan Sekda Bengkulu yang berada di lantai 2, tampak hanya ada aktivitas para ASN di ruangan transit sekretaris daerah.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network