BENGKULU, iNews.id – Polresta Bengkulu memberikan penjelasan terkait pemindahan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah yang menggunakan seragam polisi lalu lintas (polantas) dan viral di media sosial. Rohidin merupakan tersangka OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata menjelaskan, hal tersebut dilakukan secara spontan demi keamanan Rohidin dan penyidik KPK menuju bandara.
Rohidin, menggunakan seragam polantas saat akan dibawa ke Bandara Fatmawati Bengkulu pada Minggu (24/11/2024). Saat itu, kata dia massa pendukung Rohidin sudah berkumpul di pintu gerbang Mapolresta Bengkulu melakukan pengadangan.
Demi keamanan dan keselamatan Rohidin beserta penyidik KPK, dia berinisiatif memerintahkan agar tersangka menggunakan seragam rompi polantas yang berada di lokasi agar identitasnya bisa disamarkan.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait