Kantor PN Pangkalan Bun. (Foto: iNews/Sigit Dzakwan)

Mereka merupakan pegawai dari staf kepaniteraan dan staf kantor yang kini menjalani perawatan mandiri di rumah masing-masing.

"Minus orang tidak mengurangi pelayanan bagi pengguna jasa peradilan. Namun terhitung sejak 26 Maret, pengadilan membatasi diri. Ada beberapa dari rekan-rekan yang sudah terlanjur vaksinasi, tapi mungkin dalam konteks ilmu kesehatan, bisa jadi dalam tubuh mereka sudah terpapar sebelumnya," ujar Humas PN Pangkalan Bun Mantiko Sumanda Moehtar, Selasa (30/3/2021).

Sementara itu di luar pagar Kantor PN Pangkalan Bun terlihat spanduk pengumuman terkait segala pelayanan yang dilakukan secara online selama tiga hari dari tanggal 26-29 Maret. Namun mulai 30 Maret sidang sudah dimulai dengan sistem online. 


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network