PANGKALAN BUN, iNews.id - Sebanyak enam pegawai Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah positif Covid-19 seusai divaksin. Hal ini berdampak terhadap aktivitas pengadilan yang sempat ditutup selama tiga hari dan saat ini sudah berjalan kembali dengan sistem sidang online.
Pantauan iNews, Kantor PN Pangkalan Bun tampak lengang dari masyarakat yang akan mengurus berkas atau mendapat jasa peradilan.
Bagi masyarakat yang datang langsung ke pengadilan untuk mengurus sesuatu, hanya diperbolehkan bertemu petugas di luar area kantor. Langkah ini untuk menekan penyebarab Covid-19 di Kotawaringin Barat.
Humas PN Pangkalan Bun Mantiko Sumanda Moehtar mengatakan, ada enam pegawai yang positif Covid-19 dan kini isolasi mandiri di rumah masing-masing. Dari enam orang yang positif, sebelumnya sudah dilakukan vaksinasi.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait