Johansyah menambahkan, koordinasi dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan segera dilakukan untuk menentukan besaran penurunan harga.
"Kami segera koordinasi dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas), segera kita komunikasikan," ucapnya.
Satgas Pangan juga meminta pihak ritel di Provinsi Jambi untuk menindaklanjuti dan melaksanakan arahan tersebut.
"Terkait 8 merek beras tersebut di atas yang merupakan bagian dari 212 merek hasil temuan oleh Kementerian Pertanian masih dalam proses penanganan oleh Tim Satgas Pangan Polri Tingkat Pusat," tuturnya.
Sebelumnya, sidak beras premium dilakukan Satgas Pangan Provinsi Jambi bersama Ditreskrimsus Polda Jambi pada 17 Juli 2025 di Fresh One, Jamtos, JPM, dan gudang Alfamart Paal 10, Kota Jambi. Dari hasil sidak, sejumlah merek beras premium diduga oplosan, sehingga memicu pengujian laboratorium dan tindak lanjut penyesuaian harga.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait