Petugas Satgas Pangan Jambi memeriksa sampel beras premium yang tidak sesuai standar mutu SNI. (Foto: MPI/Azhari Sultan)

JAMBI, iNews.id - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi Jambi mengungkap 8 merek beras premium hasil inspeksi mendadak (sidak) tidak memenuhi standar mutu beras premium. Temuan ini didapatkan usai pengujian laboratorium oleh UPTD Balai Pengujian, Sertifikasi dan Mutu Barang.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Jambi Johansyah menyebut 8 merek tersebut adalah Raja Ultima, Raja Platinum, Sania, Siip, Fortune, Dua Koki, Topi Koki, dan Sentra Pulen.

"8 merek beras premium itu tidak sesuai dengan standar mutu beras premium pada kemasan (berdasarkan SNI 6128: 2020 dan Peraturan Badan Pangan Nasional No 2 Tahun 2023), namun tetap aman untuk dikonsumsi," ujar Johansyah, Rabu (6/8/2025).

Berdasarkan surat Badan Pangan Nasional No 589/TS.02.02/B/07/2025 tanggal 25 Juli 2025, Johansyah mengatakan pihak ritel anggota APRINDO diminta menjaga stok, pasokan, dan harga beras agar tidak mengganggu ketersediaan di tingkat konsumen.

Stok yang ada di gudang dan display penjualan diminta tetap disalurkan. Namun, untuk beras yang tidak memenuhi ketentuan standar mutu premium, harganya harus disesuaikan.

"Terhadap beras yang diindikasikan tidak memenuhi ketentuan standar mutu beras premium agar dilakukan penurunan harga yang disesuaikan dengan standar mutu beras dalam kemasan," katanya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network