Petugas Satgas Pangan Jambi memeriksa sampel beras premium yang tidak sesuai standar mutu SNI. (Foto: MPI/Azhari Sultan)

JAMBI, iNews.id - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi Jambi mengungkap 8 merek beras premium hasil inspeksi mendadak (sidak) tidak memenuhi standar mutu beras premium. Temuan ini didapatkan usai pengujian laboratorium oleh UPTD Balai Pengujian, Sertifikasi dan Mutu Barang.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Jambi Johansyah menyebut 8 merek tersebut adalah Raja Ultima, Raja Platinum, Sania, Siip, Fortune, Dua Koki, Topi Koki, dan Sentra Pulen.

"8 merek beras premium itu tidak sesuai dengan standar mutu beras premium pada kemasan (berdasarkan SNI 6128: 2020 dan Peraturan Badan Pangan Nasional No 2 Tahun 2023), namun tetap aman untuk dikonsumsi," ujar Johansyah, Rabu (6/8/2025).

Berdasarkan surat Badan Pangan Nasional No 589/TS.02.02/B/07/2025 tanggal 25 Juli 2025, Johansyah mengatakan pihak ritel anggota APRINDO diminta menjaga stok, pasokan, dan harga beras agar tidak mengganggu ketersediaan di tingkat konsumen.

Stok yang ada di gudang dan display penjualan diminta tetap disalurkan. Namun, untuk beras yang tidak memenuhi ketentuan standar mutu premium, harganya harus disesuaikan.

"Terhadap beras yang diindikasikan tidak memenuhi ketentuan standar mutu beras premium agar dilakukan penurunan harga yang disesuaikan dengan standar mutu beras dalam kemasan," katanya.

Johansyah menambahkan, koordinasi dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan segera dilakukan untuk menentukan besaran penurunan harga.

"Kami segera koordinasi dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas), segera kita komunikasikan," ucapnya.

Satgas Pangan juga meminta pihak ritel di Provinsi Jambi untuk menindaklanjuti dan melaksanakan arahan tersebut.

"Terkait 8 merek beras tersebut di atas yang merupakan bagian dari 212 merek hasil temuan oleh Kementerian Pertanian masih dalam proses penanganan oleh Tim Satgas Pangan Polri Tingkat Pusat," tuturnya.

Sebelumnya, sidak beras premium dilakukan Satgas Pangan Provinsi Jambi bersama Ditreskrimsus Polda Jambi pada 17 Juli 2025 di Fresh One, Jamtos, JPM, dan gudang Alfamart Paal 10, Kota Jambi. Dari hasil sidak, sejumlah merek beras premium diduga oplosan, sehingga memicu pengujian laboratorium dan tindak lanjut penyesuaian harga.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network