Polisi menangkap ibu tiri di Kabupaten Kolaka, Sultra, yang keji menyiksa balita tiga tahun dengan mencekoki beras hingga henti napas. (Foto: iNews)

Melihat kondisi yang semakin kritis, korban sempat dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis darurat. Namun nahas, akibat komplikasi luka dalam serta penyiksaan fisik yang dialaminya, nyawa balita malang tersebut tidak berhasil diselamatkan.

Atas perbuatan keji mereka, pasangan suami istri ini kini harus meringkuk di ruang tahanan Mapolres Kolaka dan terancam hukuman berat berlapis tentang Undang-Undang Perlindungan Anak.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network