Petugas melumpuhkan pria yang menyandera balita di depan Koramil 1417-07 Sampara, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Rabu (1/7/2026). (Foto: Rekaman video warga).

KONAWE, iNews.id - Drama penyanderaan balita berusia tiga tahun di depan Koramil 1417-07 Sampara, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, berakhir setelah petugas berhasil menyelamatkan korban. Pelaku yang sempat mengancam balita dengan sebilah pisau akhirnya dilumpuhkan dan ditangkap pada Rabu (1/7/2026).

Peristiwa bermula saat pelaku membawa balita tersebut ke halaman Koramil Sampara sambil menodongkan pisau dapur ke leher korban. Pelaku kemudian meminta petugas menyiapkan sepeda motor agar dapat melarikan diri.

Melihat kondisi korban yang berada dalam bahaya, personel TNI dan Polri memilih melakukan negosiasi untuk membujuk pelaku melepaskan balita. 

Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Pelaku diduga berada di bawah pengaruh narkotika sehingga tidak mengindahkan permintaan petugas.

Kesempatan datang ketika perhatian pelaku teralihkan oleh kedatangan sepeda motor. Babinsa Koramil Sampara, Kopda La Ode Ilfan, yang sejak awal berada di belakang pelaku, langsung menarik tubuh balita dari gendongan pelaku. 

Dalam hitungan detik, personel Polsek Sampara bersama warga bergerak cepat melumpuhkan dan mengamankan pelaku.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network