KUPANG, iNews.id - Kasus orang meninggal akibat gigitan hewan rabies di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) bertambah menjadi tiga orang. Korban terakhir adalah balita usia 3,5 tahun.
"Sudah tiga orang yang meninggal karena terlambat menerima vaksin antirabies (VAR)," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten TTS, Dianar Atti, Kamis (15/6/2023).
Atti menjelaskan, tiga orang itu adalah dewasa berusia 45 tahun dan dua balita masing-masing berusia 5 tahun dan 3,5 tahun.
Korban pertama yakni orang dewasa digigit anjing rabies pada April 2023 dan meninggal pada Mei. Sedangkan korban kedua balita 5 tahun digigit anjing rabies pada Mei.
Sementara korban terakhir yakni balita 3,5 tahun digigit anjing rabies pada 7 Mei 2023.
"Namun baru dilaporkan digigit anjing pada 31 Mei saat gejala-gejala rabies sudah ada," kata Atti.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait