Dia mengatakan, calon PMI ilegal ini datang dari beberapa daerah, di antaranya dari Aceh, Batam, Solo, Sumenep, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Saat dimintai keterangan, beberapa calon PMI ilegal ini menyebutkan akan dibawa dari Batam ke Malaysia dengan membayar upah Rp6-12 juta,” ucapnya.
Selanjutnya, 17 calon PMI dan pengurus itu direncanakan akan diserahkan ke instansi berwenang melalui BP2MI Batam.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait