BATAM, iNews.id - Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap dua kapal kayu di Perairan Kepri. Kapal tersebut membawa puluhan ton daging serta berbagai barang tanpa dokumen resmi dari Singapura.
Kapal berkapasitas sekitar 113 Gross Tonnage (GT) itu diperkirakan mengangkut 70 ton daging beku, terdiri dari daging sapi, babi dan ayam yang diketahui berasal dari Brasil.
Selain itu, aparat juga menemukan muatan lain berupa barang balpres hingga sepeda. Modus yang digunakan pelaku diduga dengan menyamarkan muatan awal berupa ikan.
Dalam perjalanan, kapal tersebut diketahui mematikan sistem Automatic Identification System (AIS) sebelum memuat barang ilegal.
“Benar, ada penangkapan kapal pengangkut daging. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujar Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Paksi Eka Saputra dikutip dari iNews Batam, Selasa (27/1/2026).
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait