Ilustrasi, Ditreskrimsus Polda Kepri menangkap dua kapal kayu yang membawa puluhan ton daging serta berbagai barang tanpa dokumen resmi dari Singapura. (Foto: Istimewa). 

Dia menjelaskan, kedua kapal itu diketahui menuju Pekanbaru dan Jambi sebelum diamankan di Perairan Kepri. “Ada dua kapal yang diamankan. Kapal tersebut menuju Pekanbaru dan Jambi, dan melintas di perairan Kepri,” katanya.  

Terkait jumlah awak kapal maupun rincian muatan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman. “Untuk jumlah yang diamankan dan rincian muatan masih dalam proses penyelidikan. Nanti akan kami sampaikan setelah pemeriksaan selesai,” ucapnya.  

Saat ini, penyidik tengah memeriksa kapal beserta awaknya. Polda Kepri berencana memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan kasus ini melalui konferensi pers.  


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network