TNI AL menggagalkan pengiriman 17 pekerja migran ilegal ke Malaysia di Perairan Batam. (Foto: Antara)

BATAM, iNews.id - TNI Angkatan Laut (AL) menggagalkan upaya pengiriman 17 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Perairan Batam. Belasan orang itu hendak dikirim menuju Malaysia.

“Tim Fleet One Quick Responses (F1QR) Lantamal IV Batam menggagalkan upaya pengiriman 17 orang calon PMI nonprosedural ke Malaysia di Perairan Batam, Sabtu (3/6/2023) malam,” ujar Danlantamal IV Batam Laksma TNI Kemas M Ikhwan Madani, Minggu (4/6/2023).

Dia menyebutkan, selain menyelamatkan 17 orang korban calon PMI ilegal, pihaknya juga mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pengurus pemberangkatan mereka.

Menurutnya, upaya pengiriman calon PMI ilegal tersebut digagalkan di perairan Batam dari dua lokasi keberangkatan yang berbeda yaitu di Tiban, Kecamatan Sekupang dan Batam Center, Kecamatan Batam Kota.

“Keduanya ditangkap pada waktu yang berbeda dan tempat yang berbeda tapi di hari yang sama,” katanya.

Rombongan yang pertama di Tiban terdiri dari sembilan orang diamankan. Mereka diamankan di perairan Pulau Bokor. 

Dari pengembangan sembilan korban tersebut, petugas berhasil menangkap dua orang yang diduga bertindak sebagai pelaku kegiatan ilegal.

“Selanjutnya delapan orang calon PMI ilegal dan satu orang yang diduga pelaku penyelundupan, ditangkap di perairan Batam Center di atas kapal pancung saat hendak berangkat menuju negara Malaysia,” kata dia.


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network