Seorang anak buah kapal (ABK) berinisial AN (28) ditangkap oleh Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). (Foto; Polda NTT).

“Pelaku kemudian melompat ke laut untuk melarikan diri, namun berhasil dikejar oleh nahkoda kapal setelah hampir empat jam bertarung di laut,” ucapnya.

Nahkoda kapal, GM (29) bersama ABK lainnya berhasil menangkap pelaku pukul 11.00 Wita. Pelaku kemudian diikat di haluan kapal dan kapal kembali ke Pelabuhan Perikanan Tenau Kupang untuk melapor dan mencari bantuan.

Korban sempat mendapat pertolongan, namun dinyatakan tewas pada Selasa (7/10/2025) malam. Jenazah dan pelaku tiba di Pelabuhan Tenau Kupang pada Rabu (8/10/2025) pukul 06.50 Wita.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa kapal KMN Amanata 04, palu dan satu pisau yang sempat dibuang ke laut.

Sementara, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kupang untuk diautopsi. “Keluarga korban sudah dihubungi dan menyetujui proses autopsi. Sementara pelaku kini ditahan di Mako Ditpolairud Polda NTT untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network