Seorang anak buah kapal (ABK) berinisial AN (28) ditangkap oleh Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). (Foto; Polda NTT).

KUPANG, iNews.id - Seorang anak buah kapal (ABK) berinisial AN (28) ditangkap oleh Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). AN diduga menikam rekannya hingga tewas. 

Kejadian ini berlangsung di atas kapal KMN Amanata 04 pada Senin (6/10/2025) pukul 06.30 Wita, di perairan dengan koordinat 10°38' LS – 127°58' BT.

“Benar, pelaku telah diamankan oleh tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda NTT bersama barang bukti. Dia diduga kuat melakukan penikaman terhadap rekan sekapalnya hingga korban meninggal dunia,” ujar Direktur Polairud Polda NTT, Kombes Pol Irwan Deffi Nasution dikutip dari Polda NTT, Senin (11/10/2025).

Berdasarkan keterangan saksi, pelaku awalnya menyerang seorang ABK dengan palu di dapur kapal, namun gagal. Dia kemudian masuk ke kamar ABK lain dan menemukan korban LAS (27) sedang tidur. 

Pelaku langsung menikam perut sebelah kiri korban dengan pisau. Korban sempat berjalan ke bagian depan kapal sambil menahan luka dan berkata, ditikam oleh pelaku sebelum akhirnya terjatuh bersimbah darah.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network