KUPANG, iNews.id - Seorang anak buah kapal (ABK) berinisial AN (28) ditangkap oleh Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). AN diduga menikam rekannya hingga tewas.
Kejadian ini berlangsung di atas kapal KMN Amanata 04 pada Senin (6/10/2025) pukul 06.30 Wita, di perairan dengan koordinat 10°38' LS – 127°58' BT.
“Benar, pelaku telah diamankan oleh tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda NTT bersama barang bukti. Dia diduga kuat melakukan penikaman terhadap rekan sekapalnya hingga korban meninggal dunia,” ujar Direktur Polairud Polda NTT, Kombes Pol Irwan Deffi Nasution dikutip dari Polda NTT, Senin (11/10/2025).
Berdasarkan keterangan saksi, pelaku awalnya menyerang seorang ABK dengan palu di dapur kapal, namun gagal. Dia kemudian masuk ke kamar ABK lain dan menemukan korban LAS (27) sedang tidur.
Pelaku langsung menikam perut sebelah kiri korban dengan pisau. Korban sempat berjalan ke bagian depan kapal sambil menahan luka dan berkata, ditikam oleh pelaku sebelum akhirnya terjatuh bersimbah darah.
“Pelaku kemudian melompat ke laut untuk melarikan diri, namun berhasil dikejar oleh nahkoda kapal setelah hampir empat jam bertarung di laut,” ucapnya.
Nahkoda kapal, GM (29) bersama ABK lainnya berhasil menangkap pelaku pukul 11.00 Wita. Pelaku kemudian diikat di haluan kapal dan kapal kembali ke Pelabuhan Perikanan Tenau Kupang untuk melapor dan mencari bantuan.
Korban sempat mendapat pertolongan, namun dinyatakan tewas pada Selasa (7/10/2025) malam. Jenazah dan pelaku tiba di Pelabuhan Tenau Kupang pada Rabu (8/10/2025) pukul 06.50 Wita.
Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa kapal KMN Amanata 04, palu dan satu pisau yang sempat dibuang ke laut.
Sementara, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kupang untuk diautopsi. “Keluarga korban sudah dihubungi dan menyetujui proses autopsi. Sementara pelaku kini ditahan di Mako Ditpolairud Polda NTT untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait