TANGERANG, iNews.id - Polisi mengungkap kasus mutilasi yang dilakukan oleh seorang pria berinisial MR (24) terhadap sepupunya di Tangerang, Kabupaten, Banten. Potongan tubuh korban dimasukkan ke kantong plastik dan dimasukkan ke dalam freezerselama 15 bulan.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengungkapkan, motif pelaku melakukan aksi kejinya karena sakit hati terhadap korban. Pelaku, kata dia karena sering diperlakukan kasar oleh korban.
"Modus yang dilakukan oleh tersangka karena sakit hati kepada korban karena merasa sering dimanfaatkan atau diperalat dan tersangka juga merasa sering mendapat perlakuan kasar korban saat bersama-sama," ujar Kombes Baktiar Joko Mujiono dalam keterangan pers, Jumat (21/3/2025).
Puncak kemarahan pelaku, kata dia terjadi saat korban meminta pelaku mencari mobil temannya yang dibawa kabur oleh orang lain karena gagal, korban marah dan berlaku kasar.
"Sehingga membuat tersangka MR kesal kepada korban terlebih sejak kecil sering mendapat perlakuan kasar sehingga tersangka menyimpan dendam kepada korban," katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait