Menurutnya, korban kemudian terpikir untuk memberil gergaji besi untuk memutilasi korban sambil menunggu kesempatan melakukan pembunuhan.
Saat kesempatan itu tiba, lanjut dia dalam kondisi dikuasai dendam, pelaku menusuk korban dengan pisau dapur di leher dan dada kiri setelah korban mandi.
"Kemudian pada tanggal 23 Desember 2023 pukul 05.00 Wib korban yang baru selesai mandi langsung ditikam oleh tersangka pada bagian leher dari arah belakang sebanyak lima kali lalu menusuk bagian dada kiri korban sebanyak dua kali," ucapnya.
Setelah tewas, tubuh korban dimutilasi menjadi delapan bagian menggunakan gergaji besi dan disimpan di kamar mandi selama lima hari. Organ dalam dan pisau dibuang ke sungai di Kecamatan Pasar Kemis.
"Selanjutnya potongan tubuh dimasukkan ke dalam kantong plastik dan disimpan di kamar mandi," tuturnya.
Dia menjelaskan, lima hari setelah kejadian pelaku membuang pisau yang digunakannya dan bagian organ dalam tubuh korban ke sungai kecil karena mulai membusuk di daerah Pasar Kemis.
Kemudian pelaku membeli freezer untuk menyimpan potongan tubuh korban. Awalnya, freezer disimpan di bengkel mobil korban, namun dipindahkan ke rumah korban setelah bengkel disegel bank. Di rumah korban, freezer diikat rantai dan digembok selama 15 bulan.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait