SUMBA BARAT DAYA, iNews.id - Oknum polisi, di Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) terlibat pelecehan seksual terhadap perempuan korban pemerkosaan. Aipda PS Kanit Propam Polsek Wewewa Selatan kini ditahan Propam Polda NTT.
Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Harianto Rantesalu mengatakan, akan mengusut tuntas kasus ini. Pemeriksaan, awal Aipda PS telah mengakui perbuatannya.
"Kejadian ini membuat institusi kami kembali tercoreng. Hasil investigasi kami, Aipda PS sudah kami lakukan pemeriksaan dan saat ini kasusnya sudah kami naikkan ke proses penyidikan untuk kode etiknya," ujar AKBP Harianto dalam konferensi pers, Jumat (13/6/2025).
Dia menjelaskan, kejadian berawal pada Minggu (1/6/2025). Saat itu, korban berinisial MML datang ke Polsek Wewewa Selatan untuk melaporkan telah diperkosa.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait