Aipda PS Kanit Propam Polsek Wewewa Selatan ditahan Propam Polda NTT. (Foto: Istimewa).

Polsek tersebut tidak memiliki unit khusus yang menangani kasus perempuan dan anak, korban disarankan untuk melapor ke Polres. Namun, keesokan harinya, korban dijemput di rumahnya dengan alasan untuk pemeriksaan tambahan. 

"Kejadiannya seperti itu dan sudah diakui oleh yang bersangkutan," ucapnya.

Setibanya di polsek, korban justru diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh Aipda PS. Saat ini, Aipda PS telah diterbangkan ke Polda NTT di Kupang pada Rabu (11/6/2025). 

Aipda PS akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda NTT. Pemeriksaan ini dilakukan atas perintah langsung dari Kabidpropam Polda NTT.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network