13 imigran gelap asal Irak yang terdampar di Pulau Rote Ndao dievakuasi ke Rumah Detensi Imigrasi Kupang untuk menjalani pemeriksaan. (Foto: Antara)

Lalu, kapal yang mereka tumpangi ditangkap oleh polisi perairan Australia Pulau Ahsmore atau yang dikenal dengan sebutan Pulau Pasir oleh nelayan Indonesia. Setelah ditangkap, para imigran dipindahkan ke Kapal milik Australia bernama Rushani untuk beristirahat.

Sebab, kapal yang dipakai untuk melintas batas negara sudah diamankan dan dibakar oleh Custom Australia.

Kemudian pada Selasa (12/12/2022) sekitar pukul 22.00 WITA, para ABK asal Papela bersama belasan imigran diberangkatkan oleh otoritas Australia kembali ke perairan Indonesia.

Ariasandy menambahkan, dari hasil pemeriksaan terhadap 13 WNA asal Irak itu, diketahui mereka tidak memiliki dokumen keimigrasian seperti paspor maupun visa.


Editor : Rizky Agustian

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network