KUPANG, iNews.id - Sebanyak 13 warga negara asing (WNA) asal Irak dievakuasi ke Kupang, Sabtu (17/12/2022). Mereka adalah imigran gelap yang hendak bertolak ke Australia dan terdampar perairan Pulau Rote Ndao.
“Mereka akan tiba di Kupang pada Sabtu siang nanti sekitar pukul 12.00 WITA atau 13.00 WITA,” kata Kepala Keamanan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang Melsy Fanggi di Kupang, Sabtu (17/12/2022).
Dia mengatakan hal ini terkait perkembangan kasus sejumlah pencari suaka asal Irak yang terdampar di perairan Pulau Rote Ndao, setelah ditolak ke wilayah Australia.
Melsy menjelaskan, sejumlah WNA Irak itu berangkat ke Kupang menggunakan kapal Ferry yang dikawal oleh sejumlah personel kepolisian Rote Ndao.
“Jadi ada tujuh personel kepolisian Rote Ndao dan perwakilan dari Pemda Rote Ndao yang mendampingi pemindahan mereka dari Rote ke Kupang,” ujar dia.
Dia menjelaskan, para WNA Irak itu akan langsung dibawa ke Kantor Imigrasi Kupang untuk diperiksa lebih lanjut.
"Usai dari Kantor Imigrasi Kupang, akan langsung dibawa ke Rudenim untuk proses lebih lanjut,” ujar dia.
Diketahui, belasan imigran gelap itu diserahkan oleh ABK asal Sulawesi kepada tiga ABK asal Desa Papela, Kabupaten Rote Ndaopada Sabtu (10/12/2022) lalu. Usai proses penyerahan para imigran itu, mereka bertolak ke Australia pada Minggu (11/12/2022).
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait