POHUWATO, iNews.id - Polres Pohuwato menangkap tenaga ahli Bupati Pohuwato bernama Abdul Rahman Murad. Penangkapan dilakukan karena Abdul Rahman diduga menghalangi petugas saat menertibkan aktivitas tambang emas ilegal di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo pada Kamis (20/11/2025).
Penertiban yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Pohuwato sempat mendapat perlawanan ketika petugas hendak menertibkan alat berat ekskavator yang digunakan untuk kegiatan tambang ilegal tersebut.
Awalnya, terjadi adu mulut antara polisi dengan Abdul Rahman Murad yang berusaha menghalangi agar penertiban tidak dilanjutkan. Polisi kemudian memborgol Abdul Rahman yang diduga kuat sebagai pemilik tambang tersebut.
Meski sudah diborgol, Abdul Rahman justru mengamuk dan melawan aparat hingga akhirnya dibawa ke Polres Pohuwato. Dari hasil pengembangan kasus, polisi juga menangkap dua orang lainnya yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait