Tim gabungan menyegel tambang batu bara yang beroperasi di kawasan hutan lindung Manggar, Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (16/11/2021). (Foto: Mukmin Azis)

Dia memastikan tambang batu bara tersebut tak mengantongi izin. Sebab tak boleh ada aktivitas pertambangan di Kota Balikpapan berdasarkan Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2013.

"Ada laporan indikasi tambang ilegal makanya bapak wali kota memerintahkan untuk meninjau. Dan ternyata benar ada," katanya.

Terpisah Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud menegaskan dirinya mengecam keras praktik tambang ilegal di wilayahnya. Dia meminta aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas sesuai aturan hukum.

"Soalnya tambang memang selama ini  dilarang di Balikpapan," ujar Rahmad.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network