Dia memastikan tambang batu bara tersebut tak mengantongi izin. Sebab tak boleh ada aktivitas pertambangan di Kota Balikpapan berdasarkan Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2013.
"Ada laporan indikasi tambang ilegal makanya bapak wali kota memerintahkan untuk meninjau. Dan ternyata benar ada," katanya.
Terpisah Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud menegaskan dirinya mengecam keras praktik tambang ilegal di wilayahnya. Dia meminta aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas sesuai aturan hukum.
"Soalnya tambang memang selama ini dilarang di Balikpapan," ujar Rahmad.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait