BALIKPAPAN, iNews.id - Tim gabungan menutup tambang batu bara tak berizin di Balikpapan, Kalimantan Timur. Tambang ilegal itu beroperasi di kawasan hutan lindung Manggar.
"Ini dipastikan ilegal karena di wilayah Balikpapan tidak diperkenankan ada tambang batu bara," kata Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli, Selasa (16/11/2021).
Penutupan dilakukan setelah tim gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri mendatangi lokasi tambang yang berada di Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara.
Dari lokasi diamankan lima karyawan dan dua unit ekskavator yang sedang beroperasi mengeruk batu bara. Menurut karyawan yang diamankan, tambang batu bara ini milik pengusaha asal Sulawesi bernama Zakari.
"Dari keterangan karyawan yang diamankan baru beroperasi satu bulan. Batu bara yang ada di sini sekitar 1.000 metrik ton," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait