CILEGON, iNews.id- Seorang tahanan tewas mengenaskan saat ditahan di sel Polres Cilegon. Korban berinisial AG dikeroyok oleh enam orang sesama tahanan.
Polres Cilegon, Banten telah menetapkan enam tersangka berinisial ASB, HY, M, JP, FA dan DA.
“Bedasarkan hasil penyidikan Polres Cilegon menetapkan 6 tersangka yaitu ASB, HY, M, JP, FA dan DA yang merupakan Tahanan Rutan Polres Cilegon Polda Banten,” ungkap Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono dalam keterangan pers, Selasa (22/2/2022).
Dijelaskan Sigit, peristiwa pengeroyokan di dalam sel ini bermula ketika AG masuk ke Rutan Polres Cilegon, tersangka AS selaku yang dituakan dalam sel tahanan melakukan komunikasi dengan korban.
Akan tetapi, korban AG dirasa menjawab dengan nada tinggi atau ketus. Ini membuat tersangka AS merasa tersinggung dan melakukan pemukulan.
“Hal ini menyebabkan 5 tersangka lainnya melihat AS memukul AG langsung terprovokasi sehingga bersama-sama melakukan kekerasan kepada tahanan (AG)," papar Sigit.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait