Selanjutnya, bersama tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Opsnal Polres Muarojambi melakukan lidik terkait perampokan dengan modus mengikuti pecah kaca yang para pelaku telah termonitor tim gabungan.
"Para pelaku ini sering berpindah-berpindah untuk melakukan aksinya, mulai di Kabupaten Batanghari, Muarojambi, Tanjab Barat dan Tanjab Timur," ungkapnya.
Kepada polisi, pelaku bersama komplotannya mengaku juga melakukan aksinya di Provinsi Sumsel.
"Pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur lantaran berusaha melawan petugas saat dilakukan penggrebekan," tegasnya.
Diamenambahkan, dalam penangkapan ini tim gabungan berhasil meringkus tiga orang pelaku. Namun, satu orang atas nama Harun dibawa ke Mako Polres Tanjab Timur guna penyelidikan lebih lanjut.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait