REJANG LEBONG, iNews.id - Dua pelaku perampokan uang senilai Rp750 juta milik nasabah asal Provinsi Jambi ditangkap polisi di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Kedua perampok, yaitu berinisial MS (43), warga Desa Lubuk Penyamun, dan rekannya HA (47).
Keduanya merampok korban yang baru saja mengambil uang dari bank di Kabupaten Sarolangun, Jambi, Rabu (7/5/2025). Tim gabungan yang mendapat informasi keberadaan pelaku langsung melakukan penghadangan saat MS dalam perjalanan pulang menuju Rejang Lebong.
MS berhasil diringkus di tengah jalan, sementara HA ditangkap tanpa perlawanan di rumah kerabatnya di Desa Tebat Pulau.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait