spesialis perampok nasabah bank yang resahkan warga di Tanjungjabung (Tanjab) Timur ditangkap polisi. (Foto: Azhari Sultan/iNews)

TANJAB TIMUR, iNews.id - Seorang spesialis perampok nasabah bank yang resahkan warga Tanjungjabung (Tanjab) Timur, Jambi berhasil ditangkap polisi. Pelaku yakni Harun, warga Sumatera Selatan (Sumsel). 

Saat proses penangkapan, pelaku berusaha kabur hingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kakinya.
 
Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan mengatakan, tersangka merampok uang Dana Alokasi Khusus (DAK) Air Minum Kabupaten Tanjab Timur akhir tahun lalu.

"Tersangka ini dengan komplotannya spesialis merampok nasabah bank. Tersangka Harun ini perannya sebagai pengamat situasi," katanya, Senin (30/1/2023).

Dia menjelaskan, uang yang dirampok sekitar Rp32.432.000 sisa pencairan DAK sejumlah Rp151.364.438,73 yang sudah terlebih dahulu di transfer ke suplayer-suplayernya.

Menurutnya, terungkapnya kasus ini setelah petugas mendapatkan rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di tempat korban makan bakso.

Selanjutnya, bersama tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Opsnal Polres Muarojambi melakukan lidik terkait perampokan dengan modus mengikuti pecah kaca yang para pelaku telah termonitor tim gabungan.

"Para pelaku ini sering berpindah-berpindah untuk melakukan aksinya, mulai di Kabupaten Batanghari, Muarojambi, Tanjab Barat dan Tanjab Timur," ungkapnya. 

Kepada polisi, pelaku bersama komplotannya mengaku juga melakukan aksinya di Provinsi Sumsel.
 
"Pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur lantaran berusaha melawan petugas saat dilakukan penggrebekan," tegasnya.
 
Diamenambahkan, dalam penangkapan ini tim gabungan berhasil meringkus tiga orang pelaku. Namun, satu orang atas nama Harun dibawa ke Mako Polres Tanjab Timur guna penyelidikan lebih lanjut.


Editor : Candra Setia Budi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network