KEPULAUAN MERANTI, iNews.id - Polisi menggagalkan upaya penyelundupan pekerja migran ilegal ke Malaysia melalui Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. Sebanyak 12 pekerja migran ilegal asal Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) diamankan.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG mengatakan, temuan ini bermula saat warga menemukan speed boat SB Metro 2 tenggelam di perairan Desa Lemang, Kecamatan Rangsang Barat, pada Kamis (9/2/2023).
"Menanggapi informasi tersebut Kapolsek Rangsang Barat beserta anggota langsung menuju ke lokasi dan dijumpai speed boat dengan mesin 40 PK sebanyak 2 unit yang sudah ditarik ke tepi perairan Desa Lemang oleh masyarakat," kata Andi, Sabtu (11/2/2023).
Setelah diperiksa, ditemukan sejumlah KTP, paspor, dan tas. Temuan tersebut menjadi petunjuk tim gabungan Polres untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut karena diduga kapal tersebut digunakan untuk mengantarkan pekerja migran ilegal ke Malaysia.
Setelah dilakukan penyelidikan, temuan itu kemudian dinaikkan menjadi laporan polisi dengan berkoordinasi dengan BP3MI Riau. Alhasil, didapati informasi adanya PMI yang tertahan di Selatpanjang sebanyak 12 orang dan langsung diamankan tim gabungan.
Andi mengungkapkan, kapal yang diamankan tersebut ternyata akan digunakan para pekerja migran ilegal untuk berangkat. Hanya saja kapal tenggelam akibat mengalami kerusakan lantaran menabrak kumbang jaring nelayan di sekitar Perairan Desa Lemang.
"BAP (berita acara pemeriksaan) yang kami dapatkan sementara pekerja migran Indonesia ini berasal dari NTT maupun NTB yang akan diberangkatkan dan bekerja di Malaysia," ujar Andi.
Sementara itu, Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu menyampaikan apresiasi kepada aparat Polres Kepulauan Meranti yang telah melakukan berbagai tindakan terhadap temuan tersebut.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait