Anggota TNI memberikan keterangan saat sidang kasus penyerangan yang dilakukan kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) di Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Rabu (20/11/2019).(Foto: ANTARA/Nanang Mairiadi)

JAMBI, iNews.idSidang kasus penyerangan yang dilakukan kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Rabu (20/11/2019), dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Empat anggota TNI yang saat itu bertugas melakukan pengamanan di lahan PT Wira Karya Sakti (WKS) mengaku dianiaya dan dipukuli anggota SMB.

Saat kejadian pada Sabtu (13/7/2019), anggota SMB sedang menyerang permukiman karyawan dan Kantor PT WKS di Distrik XVIII, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Provinsi Jambi. Sementara empat anggota TNI ditugaskan melakukan pengamanan di lahan yang sedang berkonflik dengan kelompok SMB.

Keempat anggota TNI yang juga anggota Satgas Karhutla atau Satuan Tugas Kebakaran Terpadu Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan, juga sempat mendengar teriakan “bunuh, tembak” dari suara pimpinan SMB terdakwa Muslim.

Empat anggota TNI yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Tito di hadapan majelis hakim diketuai Viktor Togi Rumarhorbo itu merupakan saksi korban. Keempatnya yakni, Kopda Herliansyah, Pratu Riski Pratama, Kopda Zulhijjaz dan Sertu Zendriawan. Sementara terdakwa pimpinan SMB Muslim dan anggotanya Yohanes, Usman, Dani dan Bagus Eko.

Dalam kesaksian Kopda Herliansyah di persidangan itu terungkap, korban atau saksi sempat menghampiri rombongan Muslim dan kawan-kawan sebelum terjadi penyerangan. Rombongan Muslim datang dalam rombongan besar dan ada yang membawa senjata api rakitan, senjata tajam dan bambu runcing. Ketika ditemui, terdakwa Muslim sempat mengatakan dia dan rombongan datang secara baik-baik.

“Namun saat itu, rekannya saksi Sertu Zendriawan, sempat berdialog dengan Muslim dengan mengatakan kalau datang baik-baik jangan ramai-ramai dan tidak perlu bawa senjata segala. Setelah itu Muslim mengatakan 'mundur-mundur',” kata Herliansyah.


Editor : Maria Christina

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network