Upaya penyelundupan pekerja migran ilegal ke Malaysia melalui Dermaga Bambangan, Kabupaten Nunukan, digagalkan polisi. Sebanyak dua terduga penyalur ditangkap. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

NUNUKAN, iNews.id - Polisi menggagalkan upaya penyelundupan pekerja migran ilegal ke Malaysia di Kabupaten Nunukan. Dua orang yang diduga berperan sebagai agen penyalur ditangkap.

Kasihumas Polres Nunukan Iptu Siswati mengungkap, kedua terduga pelaku itu masing-masing HE (46), warga Kelurahan Nunukan Timur, Kabupaten Nunukan, dan AK (43), warga Desa Sungai Pancang, Kecamatan Sebatik Utara.

“Kedua pelaku berhasil kita amankan pada Jumat (25/11/2022) lalu, saat hendak menyelundupkan 5 orang pekerja migran ke Malaysia,” kata Siswati, Selasa (29/11/2022).

Siswati menyampaikan, HE tertangkap tangan mengantar lima orang yang terdiri dari tiga pekerja migran ilegal dan dua anak-anak. Menurut dia, HE diduga akan memberangkatkan lima orang tersebut ke Malaysia secara ilegal tanpa melalui pemeriksaan Imigrasi dan tidak dilengkapi dokumen yang sah ke Dermaga Bambangan.

“Jadi nantinya, kelima orang ini akan dijemput oleh AK yang sudah menunggu di dermaga Bambangan,” katanya.

Mendapat informasi tersebut, kata Siswati, personel langsung bergerak ke Dermaga Bambangan dan mengamankan AK.

“Kedua pelaku mengakui akan memberangkatkan kelima CPMI tersebut ke Malaysia,” kata dia.


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network