Menanggapi aksi penyegelan ruang kerja yang dilakukan oleh anggotanya, Ketua DPRD Timor Tengah Utara Hendrik F Bana menyayangkan kejadian tersebut. Menurutnya, pernyataan anggota DPRD bahwa rapat evaluasi dibatalkan secara sepihak itu tidak benar.
“Jadwal itu bukan dibatalkan, tetapi ditunda. Kami sudah menyampaikan melalui grup WA (WhatsApp) DPRD bahwa ditunda hingga hari Senin karena plt Sekwan hari ini tidak berada di kantor. Evaluasi tersebut sesuai tata tertib kami, yang mengatur administrasi adalah sekretariat. Nah, plt Sekwan sedang berada di Kupang,” kata Hendrik F Bana.
Aksi penyegelan ruang ketua dan wakil ketua DPRD Timor Tengah Utara ini hanya berlangsung beberapa saat. Selanjutnya para anggota DPRD membubarkan diri.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait