Sejumlah anggota DPRD Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menyegel ruang pimpinan DPRD Timor Tengah Utara, Kamis (28/1/2021). (Foto: iNews/Seth Besie)

KEFAMENANU, iNews.id - Sejumlah anggota DPRD Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menyegel ruang pimpinan DPRD Timor Tengah Utara, Kamis (28/1/2021) sore. Penyegelan dilakukan karena kecewa kepada pimpinan Dewan yang dinilai membatalkan rapat evaluasi kinerja DPRD hari ini.

Dari pantauan iNews, aksi penyegelan dilakukan dengan cara memaku batang bambu secara menyilang di tiga ruangan pimpinan DPRD, termasuk ketua DPRD. Aksi ini disaksikan anggota DPRD lainnya. Sementara saat penyeglan berlangsung, ketua dan wakil ketua tidak berada di ruangan.

Sejumlah anggota DPRD Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menyegel ruang pimpinan DPRD Timor Tengah Utara, Kamis (28/1/2021). (Foto: iNews/Seth Besie)

Salah satu anggota DPRD Timor Tengah Utara, Joni Salem mengatakan, seharusnya hari ini akana digelar rapat evaluasi terhadap kinerja lembaga DPRD. Namun, pimpinan DPRD membatalkanagenda tersebut tanpa menjelaskan penyebabnya.

“Hari ini kami menyikapi sikap pimpinan DPRD yang tidak konsisten terhadap komitmen untuk menggelar rapat evaluasi terhadap kinerja lembaga DPRD,” kata Joni Salem.

Senada dengannya, Anggota DPRD Timor Tengah Utara lainnya, Arif Talan mengatakan, mereka kecewa dengan sikap pimpinan DPRD yang menunda rapat evaluasi tersebut secara sepihak. Bahkan, mereka berencana melayangkan mosi tidak percaya kepada pimpinan Dewan.

“Kami akan melayangkan surat mosi tidak percaya kepada pimpinan. Kami akan melaporkan kepada Badan Kehormatan agar melakukan pemanggilan terhadap ketua DPRD. Kami sudah bersepakat akan melakukan ini step by step,” katanya.

Menanggapi aksi penyegelan ruang kerja yang dilakukan oleh anggotanya, Ketua DPRD Timor Tengah Utara Hendrik F Bana menyayangkan kejadian tersebut. Menurutnya, pernyataan anggota DPRD bahwa rapat evaluasi dibatalkan secara sepihak itu tidak benar.

“Jadwal itu bukan dibatalkan, tetapi ditunda. Kami sudah menyampaikan melalui grup WA (WhatsApp) DPRD bahwa ditunda hingga hari Senin karena plt Sekwan hari ini tidak berada di kantor. Evaluasi tersebut sesuai tata tertib kami, yang mengatur administrasi adalah sekretariat. Nah, plt Sekwan sedang berada di Kupang,” kata Hendrik F Bana.

Aksi penyegelan ruang ketua dan wakil ketua DPRD Timor Tengah Utara ini hanya berlangsung beberapa saat. Selanjutnya para anggota DPRD membubarkan diri.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network