Wagub Banten, Dimyati Natakusumah menyegel tambang pasir ilegal di Desa Kadu Agung Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten. (Foto: iNews).

Keberadaan tambang pasir ini dinilai sangat meresahkan warga. Truk-truk besar pengangkut pasir kerap melintasi jalan desa, menyebabkan kerusakan parah dan membahayakan pengendara. 

Selain itu, parkir liar truk di sekitar lokasi tambang yang hanya berjarak sekitar 150 meter dari tepi jalan turut menimbulkan kemacetan, terutama di akses menuju pintu tol Serang–Panimbang.

Selain itu dia juga meminta Polda Banten segera melakukan penyelidikan terhadap aktivitas tambang tersebut untuk memastikan penegakan hukum berjalan sesuai aturan.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network