LEBAK, iNews.id - Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Dimyati Natakusumah menyegel tambang pasir ilegal di Desa Kadu Agung Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten. Tindakan tegas ini diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan dan gangguan lalu lintas akibat aktivitas tambang tersebut.
Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan bersama rombongan, Dimyati langsung memasang garis polisi di area galian dan memerintahkan penghentian total kegiatan penambangan.
“Lahan ini tidak berizin. Kalau pun berizin, akan kami cabut. Karena tidak berizin maka kami minta semua aktivitas dihentikan,” kata Dimyati.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait