Wagub Banten, Dimyati Natakusumah menyegel tambang pasir ilegal di Desa Kadu Agung Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten. (Foto: iNews).

LEBAK, iNews.id - Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Dimyati Natakusumah menyegel tambang pasir ilegal di Desa Kadu Agung Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten. Tindakan tegas ini diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan dan gangguan lalu lintas akibat aktivitas tambang tersebut.

Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan bersama rombongan, Dimyati langsung memasang garis polisi di area galian dan memerintahkan penghentian total kegiatan penambangan. 

“Lahan ini tidak berizin. Kalau pun berizin, akan kami cabut. Karena tidak berizin maka kami minta semua aktivitas dihentikan,” kata Dimyati.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network