Seorang karyawan service handphone (HP)ditangkap tim Siber Ditreskrimsus Polda Jambi karena diduga menyebarkan video porno. (Foto: Azhari Sultan Jambi).

Menurutnya, pelaku melihat galeri file yang tersembunyi di HP milik korban, tapi file itu tersembunyi dan dilengkapi dengan keamanan (face ID dan password), kemudian pelaku meminta password kepada pihak counter saat HP di service.

Setelah melihat isi file, lanjut dia pelaku melihat ada video porno milik korban. Pelaku kemudian mengirimkan video tersebut menggunakan salah satu HP milik karyawan counter berinisial AU dengan cara Airdrop.

Dia menuturkan, pelaku dari HP AU lalu mengirimkan video tersebut via pesan WhatsApp ke karyawan lainnya berinisial EJ. "Terhadap video tersebut, tersangka JG sudah menontonnya lebih dari satu kali," katanya.

Terungkapnya kasus ini, setelah korban mendapatkan video pornonya tersebut di media sosial. Korban kemudian membuat laporan ke polisi. Saat ini, petugas masih menunggu hasil labfor untuk mengetahui siapa penyebar video asusila tersebut.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network