Seorang karyawan service handphone (HP)ditangkap tim Siber Ditreskrimsus Polda Jambi karena diduga menyebarkan video porno. (Foto: Azhari Sultan Jambi).

JAMBI, iNews.id- Seorang karyawan service handphone (HP) di Jambi ditangkap tim Siber Ditreskrimsus Polda Jambi. Karyawan tersebut diduga menyebarkan video porno milik korban yang HP sedang diperbaiki di tempat pelaku bekerja.

Plh Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Reza Khomeini mengungkapkan, modusnya pelaku membuka, mengambil dan memindahkan data pribadi korban berinisial KN yang tersimpan di galeri file tersembunyi pada HP korban.

"Kami telah menetapkan tersangka berinisial JG lantaran menyebarkan video porno sepasang muda-mudi hingga tersebar di Provinsi Jambi," ujar AKBP Reza Khomeini, Rabu (5/6/2024).

Dia menjelaskan, pelaku menyalahi aturan (SOP) dalam bekerja. Saat itu, kata dia LCD (white screen) HP korban rusak dan diperbaiki di tempat pelaku bekerja.

"Seharusnya yang dicek dan diperbaiki LCD yang fungsional saja, namun tersangka JG malah membuka file yang tidak ada kaitannya dengan perbaikan LCD," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network