"Sabu dibawa atas perintah jaringan pengedar internasional lintas negara," katanya.
Saat melintas, tim kemudian melakukan pemeriksaan. Hasilnya, ditemukan 4kg sabu.
"Setelah menjalani pemeriksaan awal di Pos Marinir Sungai Pancang, kedua perempuan diserahkan ke BNPP Kaltara," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait