Satgas Pamtas Darat RI-Malaysia menggagalkan penyelundupan empat kilogram sabu-sabu dari Malaysia. (Antara)

NUNUKAN, iNews.id - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Darat RI-Malaysia menggagalkan penyelundupan empat kilogram sabu-sabu dari Malaysia. Barang haram itu yang masuk melalui Pelabuhan Somel, Kecamatan Sebatik Utara, Kalimantan Utara (Kaltara).

Sabu itu diamankan oleh Satgas Pamtas dari satuan Yonif 621/Manuntung bersama tim gabungan. 

"Dalam kasus ini, kami amankan dua perempuan," kata Komandan Korem (Danrem) 101/Antasari Brigjen TNI Rudi Puruwito, Minggu (20/11/2022).

Dia menambahkan, kedua pelaku masing-masing berinisial I yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) dan MF warga Malaysia.

Kasus ini berawal saat kedua pelaku pada Kamis (17/11/2022) menumpangi speed boat yang berasal dari Tawau, Malaysia dengan membawa paketan sabu.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network