Kasus Covid-19 di Batam, Kepri terus menurun. (Foto: Ilustrasi/Ist)

TANJUNGPINANG, iNews.id - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengungkapkan kekecewaannya terhadap Kemenkes yang memasukkan data Pekerja Migran Indonesia (PMI) positif Covid-19 ke klaster daerah tersebut.

Data tersebut menyebabkan Kepri khususnya Batam dalam kondisi yang kurang baik dalam penanganan Covid-19. Pemerintah pusat melalui Instruksi Mendagri Nomor 69/2021, juga menetapkan Batam masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level II.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kepri, Tjetjep Yudiana mengatakan, PMI positif Covid-19 seharusnya masuk ke dalam klaster khusus, karena mereka bukan warga Batam.

PMI yang dipulangkan dari Malaysia dan Singapura hanya sementara waktu berada di Batam karena harus mengikuti prosedur kesehatan yang berlaku. Setelah dinyatakan tidak tertular Covid-19, seluruh PMI kembali ke kampung halamannya.

"Saya heran kenapa pada bulan ini data PMI yang positif Covid-19 dimasukkan ke dalam kasus aktif di Kepri atau Batam. Biasanya  masuk data nasional atau klaster khusus," kata Tjetjep.

Dia mengemukakan Satgas Penanganan Covid-19 Kepri sudah berkoordinasi dengan pihak Kemenkes. Namun hal mudah itu justru tidak membuahkan solusi.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network