Polisi menemukan potongan tubuh manusia yang disimpan di dalam lemari pendingin (freezer) selama 15 bulan. (Foto: Humas Polresta Tangerang).

Dia menjelaskan, sebelumnya korban dibunuh oleh pelaku dengan cara ditikam menggunakan pisau pada bagian lehernya sebagai lima kali dan pada bagian dada dua kali. Usai korbannya tewas, kata dia pelaku membawanya ke kamar mandi dan dimutilasi.

Pembunuhan dan mutilasi tersebut, lanjut dia terjadi pada 23 Desember 2023. Motifnya, kata dia sakit hati pelaku karena sering diperlakukan kasar oleh korban sejak kecil.

"Modus yang dilakukan oleh tersangka karena sakit hati kepada korban karena merasa sering dimanfaatkan atau diperalat dan tersangka juga merasa sering mendapat perlakuan kasar korban saat bersama-sama," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network