Pemkab Kupang berharap kejaksaan dapat memproses kasus korupsi itu secara baik dan seadil-adilnya demi tercapainya pembangunan di Kabupaten Kupang.
"Kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum dan kami percaya bahwa yang salah pasti terbukti bersalah dan yang benar menjadi benar," imbuhnya.
Dengan proses ini, kata dia, dapat diketahui pihak yang benar dan salah. Pihak yang salah harus menerima hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(*)
Editor : Febrian Putra
penyertaan modal pdam tirta lontar aksi pencegahan korupsi anti korupsi berantas korupsi Kabupaten Kupang kejari oelamasi kerugian negara potensi kerugian negara apbd kabupatan kupang
Artikel Terkait