KUPANG, iNews.id - Distributor minyak goreng di Kota Kupang terindikasi menimbun minyak goreng. Hal ini diketahui setelah tim dari Kejaksaan Tinggi NTT turun ke lapangan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur Abdul Hakim mengatakan, penimbunan minyak goreng yang dilakukan oleh distributor di Kota Kupang mengakibatkan terjadinya kelangkaan minyak goreng.
“Serta mahalnya harga minyak goreng di daerah ini,” katanya, Selasa (26/4/2022).
Dijelaskan, setelah ada perintah dari Jaksa Agung kepada seluruh kejaksaan agar mengungkap adanya mafia di balik terjadinya kelangkaan minyak goreng, tim penyidik Kejaksaan Tinggi NTT langsung bergerak sejak Sabtu (24/4).
Editor : Febrian Putra
disribusi minyak goreng gudang minyak goreng mafia minyak goreng krisis minyak goreng kelangkaan minyak goreng harga minyak goreng minyak goreng langka minyak goreng mahal Kota Kupang kejati kupang
Artikel Terkait