Minyak goreng di Kota Kupang langka dan mahal, hasil dari penelusuran tim dari Kejaksaan Tinggi di NTT terindikasi sejumlah distributor melakukan penimbunan. (istimewa)

KUPANG, iNews.id - Distributor minyak goreng di Kota Kupang terindikasi menimbun minyak goreng. Hal ini diketahui setelah tim dari Kejaksaan Tinggi NTT turun ke lapangan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur Abdul Hakim mengatakan, penimbunan minyak goreng yang dilakukan oleh distributor di Kota Kupang mengakibatkan terjadinya kelangkaan minyak goreng.

“Serta mahalnya harga minyak goreng di daerah ini,” katanya, Selasa (26/4/2022).

Dijelaskan, setelah ada perintah dari Jaksa Agung kepada seluruh kejaksaan agar mengungkap adanya mafia di balik terjadinya kelangkaan minyak goreng, tim penyidik Kejaksaan Tinggi NTT langsung bergerak sejak Sabtu (24/4).


Editor : Febrian Putra

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network