Minyak goreng di Kota Kupang langka dan mahal, hasil dari penelusuran tim dari Kejaksaan Tinggi di NTT terindikasi sejumlah distributor melakukan penimbunan. (istimewa)

“Ditemukan adanya dugaan penimbunan minyak goreng di sejumlah distributor minyak goreng di Kota Kupang,” bebernya.

Menurut Abdul Hakim, hasil temuan tim penyidik itu akan dilaporkan kepada Jaksa Agung untuk menentukan status hukumnya. Terkait status temuan dugaan penimbunan minyak goreng di Kota Kupang itu dilanjutkan ke tahap penyidikan atau tidak.

"Hari ini Kejaksaan Tinggi NTT melaporkan hasil temuan itu,” ucapnya.

“Apabila petunjuk Kejaksaan Agung dilanjutkan proses hukum, pihak-pihak yang diduga lakukan penimbunan segera dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik," sambung Abdul Hakim.

Dampak dari adanya penimbunan minyak goreng menyebabkan terjadi kelangkaan minyak goreng di pasar-pasar sehingga harga jual minyak goreng menjadi mahal.(*)


Editor : Febrian Putra

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network