Ilustrasi penangkapan napi kabur yang menjadi sopir taksi gelap dan merampok penumpangnya di Kolaka Timur. (iNews.id)

Polisi yang menyelidiki kasus mendeteksi keberadaan pelaku di Desa Mataiwoi. Kemudian tim Rajawali Resmob Polres Koltim dan Polsek Mowila bergerak dan langsung melakukan penangkapan di rumah pelaku.

Menurutnya, pelaku YS juga merupakan DPO Polresta Kendari. Dia masih memiliki sisa masa tahanan di Rutan Unaaha atas perkara Pasal 365 KUHP tentang tindak pencurian dengan kekerasan.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network