Ilustrasi penangkapan napi kabur yang menjadi sopir taksi gelap dan merampok penumpangnya di Kolaka Timur. (iNews.id)

KOLAKA TIMUR, iNews.id - Anggota Polres Kolaka Timur (Koltim) menangkap sopir taksi gelap yang merampok penumpangnya. Pelaku berinisial YS ternyata narapidana Rutan Kelas IIB Unaaha, Konawe.

YS merupakan napi yang kabur dan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Rutan Unaaha. Dia ditangkap di Desa Mataiwoi, Kecamatam Mowila, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Kasat Reskrim Polres Kolaka Timur Iptu Evi Afrianto mengatakan, YS tercatat sebagai napi kasus pencurian. Selama buron, dia sempat berperan sebagai sopir taksi gelap yang merampok salah satu penumpangnya berinisial NJ hingga mengalami kerugian Rp10 juta.

"Saat melintasi Mowewe, korban bersama putranya diturunkan secara paksa oleh pelaku dan dirampas barang-barangnya lalu ditinggal," ujarnya kepada MNC Portal, Jumat (2/6/2023).

Berdasarkan keterangan korban, pelaku sempat mengancam akan menggorok lehernya jika tidak turun dari kendaraan. Seusai kejadian, korban melapor ke Polres Kolaka Timur.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network