Ilustrasi, Pemkot Jambi siap memfasilitasi permasalahan antara PT Rimba Palma Sejahtera Lestari (PT RPSL) asal China dengan keluarga Nenek Hafsah. (Foto: Sosmed Pemkot Jambi).

JAMBI, iNews.id -Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi siap memfasilitasi permasalahan antara PT Rimba Palma Sejahtera Lestari (PT RPSL) dengan keluarga Nenek Hafsah. Permasalahan itu terkait dampak kerusakan akibat aktivitas perusahaan asal China tersebut.

Kabag Hukum Kota Jambi, Gempa Awaljon Putra mengatakan, Pemkot juga menawarkan mediasi antara Nenek Hafsah dengan perusahaan ditayangkan secara live.

"Kasus ini sudah menarik perhatian nasional. Seluruh masyarakat di Kota Jambi maupun secara nasional dapat melihat langsung bagaimana proses mediasi ini terjadi," ujar Gempa di Jambi, Rabu (7/6/2023).

Dia menyampaikan, dari perusahaan tidak membatasi nilai ganti rugi selama masih dalam batas kewajaran. "Perusahaan akan memberikan kompensasi, tapi kalau itu tidak dianggap rasional yang mendasar tentunya tidak akan dikabulkan," ucapnya.

Menurutnya, ada 90 Kepala Keluarga (KK) yang sudah selesai mendapatkan ganti rugi dari pihak perusahaan. "Kecuali keluarga Nenek Hafsah. Semuanya telah diberikan kompensasi karena mereka mengajukan nilai ganti kerugian yang rasional dan berdasar," katanya.

Dia menjelaskan, dalam menuntaskan permasalahan ini, Pemkot Jambi telah menyampaikan kepada keluarga Nenek Hafsah untuk mediasi ulang kembali. 

"Saat mediasi pada Februari 2022 itu tidak mencapai titik temu karena perusahaan menolak gugatan ganti kerugian senilai Rp1,3 miliar yang diajukan keluarga Nenek Hafsah, sehingga mereka walkout," ucapnya.

Selain itu, lanjut dia Pemkot Jambi telah menghubungi pihak perusahaan dan siap untuk menghadiri pertemuan mediasi. "Sekarang ini untuk mediasi tentu kedua belah pihak harus hadir, kalau hanya pihak pemkot dan perusaahan yang hadir itu tidak bisa dilakukan," katanya.

Pada kesempatan terpisah, Paradila Alkaf selaku kakak kandung SFA berharap kasus utama ini tidak ditutup dan tidak dijadikan angin lalu. SFA merupakan siswi SMP cucu dari nenek Hafsah.

"Kita berharap kasus ini jadi diselesaikan secara tuntas. Karena viralnya adik ini dari permasalahan rumah nenek yang rusak," katanya.

Diketahui, selama 10 tahun rumah Nenek Hafsah rusak akibat diduga aktivitas armada mobil yang masuk ke perusahaan PT RPSL. Mobil yang membawa bahan mentah melintasi rumah nenek Hafsah selalu bergetar sehingga sejumlah dinding rumahnya banyak yang retak.

Meski sudah ada mediasi, namun titik temu penggantian kerusakan rumah dengan pihak perusahaan belum juga berhasil. Namun, sejak unggahan video cucu SFA cucuk dari Nenek Hafsah viral hingga dikomentari Menko Polhukam Mahfud MD dan ada laporan polisi terhadap SFA.

Terakhir kasus ini, pada 6 Mei 2023 terjadi restoratif justice yang diinisiasi Ditreskrimsus Polda Jambi. Saat itu, Pemkot Jambi mencabut laporan polisi dengan alasan adanya permintaan maaf dari SFA.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network